UI Gratiskan Uang Pangkal Mahasiswa S1 Reguler

Search
Close this search box.

UI Gratiskan Uang Pangkal Mahasiswa S1 Reguler

Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler tahun akademik 2013/2014. Kebijakan tersebut adalah salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan bagi seluruh anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi).

Pembebasan uang pangkal bagi mahasiswa program pendidikan S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya uang pangkal dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. BOPTN bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi negeri. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk membantu biaya operasional PTN seperti gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), biaya listrik, serta biaya penelitian.

Pada tahun 2013, seluruh mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler hanya akan dikenai Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayar per semester dengan kisaran Rp 100.000 s.d. maksimal Rp 5.000.000 untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 s.d. maksimal Rp 7.500.000 untuk jurusan IPA. Jumlah biaya BOP-B disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali mahasiswa sebagai penanggung biaya.

Program pendidikan S1 Reguler UI sendiri terbuka bagi lulusan SMA/sederajat tahun kelulusan 2013, 2012, dan 2011. Di program pendidikan S1 Reguler UI ada 56 pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS. Calon mahasiswa dapat menempuh tiga jalur seleksi untuk masuk program pendidikan S1 Reguler, yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SIMAK UI (Seleksi Masuk UI).

sumber: https://ui.ac.id