UKK-PPM FFUI (Unit Kerja Khusus-Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Indonesia) merupakan unit kerja di bawah FFUI yang menerima layanan pengujian mutu obat, makanan, kosmetika dll, pengujian bioavailabilitas dan bioekivalensi produk, pengujian farmakologi dan toksikologi, dsb.
FFUI memerlukan tenaga profesional berpengalaman untuk posisi Ketua UKK-PPM FFUI dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pendidikan min. Apoteker
2. Usia di bawah 60 thn
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berpengalaman di dunia marketing/usaha selama min. 3 tahun
5. Memiliki pengalaman dan kemampuan manajerial yg baik
6. Diutamakan yang menguasai ISO 17025
7. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif
CV, sertifikat, bukti pengalaman kerja, prestasi, dsb dapat dikirimkan ke ppm@farmasi.ui.ac.id, berkas paling lambat kami terima tanggal 29 Februari 2020