DEPOK – Pada Rabu (18/11/2020), Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) menghadiri undangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membahas perjanjian kerja sama. Pembahasan perjanjian kerja sama diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kesangpol, Gedung Dibaleka 1 Lantai 4, Kota Depok. FFUI dan Pemkot Depok menjalin kerjasama mengenai Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh:
1. Drs. M. N. Hakim Siregar, M.Si selaku Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok.
2. Dr. Mahdi Jufri, M.Si., Apt selaku Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia.
Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menjadi landasan bagi para pihak dalam menyusun naskah akademik untuk Peraturan Daerah tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Depok. Selain itu kerja sama ini juga guna menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara FFUI dan Pemkot Depok.
Sehubungan dengan kerjasama ini, diharapkan nantinya Peraturan Daerah yang ditetapkan menjadi lebih jelas dan tegas serta memberikan efek jera bagi pelanggar peraturan.