Penerimaan
Penerimaan Mahasiswa Baru
Penerimaan
Penerimaan Mahasiswa Baru
FAQ
Frequently Asked Questions
Struktur
Pengelola Program Studi Magister
Hubungi kami
Sekretariat Program Studi Pascasarjana dan Profesi
Pendaftaran Program Studi Magister Ilmu Kefarmasian dan Program Studi Magister Herbal baik melalui Jalur Kuliah maupun Jalur Riset dapat dilakukan melalui website Penerimaan SIMAK UI
Persyaratan
Program Studi Magister Ilmu Kefarmasian
Jalur Kuliah dan Riset
Program ini dapat diikuti oleh sarjana bidang: Farmasi, Kedokteran (dr/SKed., drg/SKG, drh/S.Vet), Biologi, Kimia, Ilmu pangan dan Teknik Kimia yang dibuktikan dengan mengunggah Ijazah S1 dan transkripnya. Bagi peminatan Farmasi Klinik harus lulusan apoteker yang dibuktikan dengan mengunggah Ijazah S1 dan Apoteker beserta transkripnya.
Ijazah dari Perguruan Tinggi luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemenristekdikti
Mempunyai IPK S1 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B (Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi)
Bagi mereka yang berasal bukan dari sarjana farmasi harus mengikuti kuliah matrikulasi ilmu dasar farmasi dengan beban SKS maksimal 12 SKS. Mahasiswa yang diperkenankan melanjutkan pendidikannya di Program Magister harus lulus semua mata kuliah matrikulasi dalam waktu maksimal 2 (dua) semester dengan IPK matrikulasi minimal 3,00.
Jalur Riset Tambahan persyaratan untuk jalur riset:
Mempunyai rekam jejak riset yang dibuktikan dengan publikasi ilmiah minimal di jurnal SINTA 3
Mempunyai rencana riset yang akan dilakukan dan sudah mendapatkan rekomendasi dari calon pembimbing yang akan dinilai pada saat wawancara oleh Program Studi.
Persyaratan
Program Studi Magister Herbal
Jalur Kuliah dan Riset
Program ini dapat diikuti oleh sarjana bidang : Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Biologi, Kimia dan Teknik Kimia yang dibuktikan dengan mengunggah Ijazah S1 dan Transkripnya
Ijazah dari Perguruan Tinggi luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemenristekdikti
Mempunyai IPK S1 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B (Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi)
Bagi mereka yang berasal bukan dari sarjana farmasi harus mengikuti kuliah matrikulasi ilmu dasar farmasi dengan beban SKS maksimal 12 SKS. Mahasiswa yang diperkenankan melanjutkan pendidikannya di Program Magister harus lulus semua mata kuliah matrikulasi dalam waktu maksimal 2 (dua) semester dengan IPK matrikulasi minimal 3,00.
Jalur Riset Tambahan persyaratan untuk jalur riset:
Mempunyai rekam jejak riset yang dibuktikan dengan publikasi ilmiah minimal di jurnal SINTA 3
Mempunyai rencana riset yang akan dilakukan dan sudah mendapatkan rekomendasi dari calon pembimbing yang akan dinilai pada saat wawancara oleh Program Studi.