Senin (25/04/2022), Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) mengadakan webinar gratis bertajuk “Future of Telepharmacy and Its Opportunity”. Terdapat 3 pembicara pada webinar ini, yaitu apt. Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., M.M. (Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia), Dr. Aaron Courtenay (Dosen Farmasi Klinis Ulster University), dan apt. Nadia Farhanah Syafhan, M.Si., Ph.D (Dosen FFUI dan Farmasis Klinis di Rumah Sakit Universitas Indonesia). Webinar ini dipandu oleh apt. Larasati Arrum Kusumawardani, M.Si. (Dosen FFUI) selaku moderator. Para peserta yang mengikuti webinar secara hingga akhir acara dan lulus post-test akan mendapatkan SKP IAI.
Acara dimulai pada pukul 13.00 dan diawali dengan pembukaan oleh moderator, lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan FFUI, Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si. Pada sambutannya, Prof Arry berharap peserta webinar dapat memperoleh pengetahuan mengenai regulasi telefarmasi di Indonesia, praktik telefarmasi di luar negeri, dan praktik telefarmasi di RS UI. Acara kemudian dilanjut dengan sesi webinar dan diskusi.
Sesi pemaparan materi dimulai oleh apt. Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., M.M. mengenai kebijakan pelayanan telefarmasi di Indonesia. apt. Dita menjelaskan bahwa digitalisasi kesehatan merupakan kesempatan yang baik untuk diimplementasikan dengan ekosistem yang supportif, namun kebijakan saat ini masih belum berdasarkan data dan pelayanan masih kurang efisien. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital di bidang kesehatan perlu diimplementasikan secara fokus dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang relevan juga diperlukan. Teknologi digital sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian, contohnya adalah dengan menyediakan informasi yang akurat, mengurangi faktor human error, dan memastikan keamanan administrasi obat.
Lebih lanjut, apt. Dita menjelaskan bahwa telefarmasi sendiri diartikan sebagai pelayanan kefarmasian melalui penggunaan teknologi telekomunikasi dan sistem informasi dengan memastikan dan memprioritaskan keamanan pasien. Telefarmasi bertujuan untuk meningkatkan akses publik serta efektivitas dan efisiensi pelayanan kefarmasian. Telefarmasi dapat diaplikasikan secara luas, baik untuk pengkajian peresepan obat, monitoring terapi obat, konseling, konsultasi bersama farmasis, rekomendasi monitoring terapi, maupun manajemen pengobatan penyakit kronis.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh Dr. Aaron Courtenay mengenai masa depan dan tantangan praktik telefarmasi berdasarkan pelajaran dari Inggris dan Irlandia. Dr. Aaron menjelaskan bahwa telefarmasi bertujuan untuk meningkatkan akses pengobatan dan pelayanan kesehatan, meningkatkan persediaan, dan mengurangi medication errors. Akan tetapi, pada implementasinya telefarmasi tidak dapat menjangkau seluruh kalangan, contohnya adalah golongan lansia yang mungkin tidak menggunakan platform online. Tantangan lainnya adalah implementasi, infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan persediaan layak dan mencukupi, sumber daya manusia yang terlatih, pasien yang memahami cara mengakses dan mengoperasikan sistem, serta manajemen data.
Sesi pemaparan materi terakhir dibawakan oleh apt. Nadia Farhanah Syafhan, M.Si., Ph.D mengenai praktik telefarmasi di rumah sakit. Di rumah sakit, target telefarmasi adalah pasien rawat inap, pasien rawat jalan, pasien departemen emergensi, serta masyarakat. Beberapa contoh aplikasi telefarmasi di rumah sakit adalah dispensing, monitoring pemakaian obat dan kepatuhan pasien, dan medication review yang bertujuan untuk memastikan penggunaan obat yang rasional. Adapun tantangannya antara lain koneksi, kurangnya waktu pengimplementasian, biaya peralatan yang mahal, dan pasien tidak datang pada sesi pertemuan.
Setiap sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Di akhir acara, terdapat sesi penyerahan sertifikat kepada ketiga pembicara. Sertifikat untuk apt. Dita Novianti Sugandi Argadiredja, S.Si., M.M. diserahkan oleh Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si selaku Dekan FFUI. Sedangkan, sertifikat untuk Dr. Aaron Courtenay dan apt. Nadia Farhanah Syafhan, M.Si., Ph.D masing-masing diserahkan oleh apt. Kartika Citra Dewi Permata Sari, M.Farm.