Depok, 24 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan standarisasi pelayanan di lingkungan kerja, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembaruan Prosedur Operasional Baku (POB) pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan prosedur kerja dengan perkembangan kebijakan terbaru Universitas Indonesia serta dinamika kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks.
POB merupakan dokumen penting yang menjabarkan alur proses atau layanan yang dilakukan antar unit kerja, baik di tingkat fakultas maupun universitas. Dalam sosialisasi ini, disampaikan bahwa terdapat dua jenis POB yaitu POB lintas unit kerja, yang melibatkan lebih dari satu pelaksana dari berbagai jabatan atau unit, dan POB internal, yang hanya melibatkan pelaksana dalam satu unit kerja.
Tujuan utama dari pembaruan POB adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, mengurangi potensi kesalahan, serta memperkuat akuntabilitas dan konsistensi layanan. Proses pembaruan POB dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan identifikasi proses, pengumpulan data, penyusunan flowchart, serta penulisan narasi prosedur yang sesuai dengan format baru yang telah ditetapkan oleh Universitas Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FFUI, Dr. apt. Sutriyo, M.Si, menyampaikan, “Pembaruan POB bukan hanya soal mengikuti format baru, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan terstandarisasi. Dengan prosedur yang lebih jelas, kita bisa meminimalisasi tumpang tindih pekerjaan, mempercepat layanan, dan menyesuaikan proses kerja dengan perubahan kebijakan yang terus berkembang.”

Salah satu hasil penting dari kegiatan ini adalah pemetaan awal kondisi POB di lingkungan FFUI. Berdasarkan data terkini, terdapat 10 unit yang telah memiliki POB, namun perlu diperbarui mengikuti template baru, serta 5 unit yang belum memiliki POB dan akan segera difasilitasi pembuatannya. Selain itu, juga diusulkan pembuatan beberapa POB baru yang relevan dengan kegiatan akademik dan laboratorium.
Penyusunan POB akan disesuaikan dengan hierarki pedoman di UI, yakni Regulasi, POB, dan Instruksi Kerja (IK), serta menggunakan format yang telah disetujui oleh Direktorat Manajemen Risiko dan Tata Kelola (DMRT) UI.
Proses finalisasi draft POB dijadwalkan selesai dalam kurun waktu 3 hingga 4 minggu sejak pelaksanaan sosialisasi. Semua draft yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan unit kerja akan diunggah ke dalam folder Google Drive yang dikoordinasikan oleh Unit Penjaminan Mutu dan Audit Mutu (UPMAM) FFUI. Target penyelesaian ini ditetapkan pada minggu keempat bulan Juli 2025.

Kegiatan ini menegaskan komitmen FFUI dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang adaptif, tertib administratif, dan unggul dalam pelayanan.