PERSYARATAN MASUK
Untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Program Magister Herbal (PMH) calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan akademik dan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Persyaratan Akademik
- Calon peserta memiliki ijazah S-1 dari rumpun Ilmu Kesehatan, rumpun Ilmu Sosial Humaniora dan rumpun Ilmu Sains dan Teknologi yang terkait dengan herbal dari perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi, dan luar negeri yang diakui oleh Universitas Indonesia.
- Calon Peserta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari program studi S-1.
- Calon Peserta telah lulus tes seleksi penerimaan calon mahasiswa S-2 yang diselenggarakan oleh Panitia ujian yang dibentuk Rektor. Materi ujian meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Indonesia serta lulus wawancara atau penilaian penguasaan sesuai peminatan yang dilakukan oleh program studi.
2. Sistem Seleksi
Untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Program Magister Herbal Universitas Indonesia calon mahasiswa harus pula memenuhi prosedur berikut:
- Mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa Program Magister Herbal Universitas Indonesia yang dilakukan dua kali dalam satu tahun yaitu sebelum awal semester gasal dan genap.
- Calon mahasiswa asing harus mengikuti ujian tes kemampuan berbahasa Indonesia yang memenuhi standar Universitas Indonesia.
- Calon mahasiswa yang lulus seleksi harus mendaftar kembali ke Universitas Indonesia pada semester yang bersangkutan.
- Calon mahasiswa yang telah lulus seleksi apabila tidak mendaftar sesuai dengan jadwal registrasi yang telah ditetapkan Universitas Indonesia dinyatakan mengundurkan diri.
- Peserta yang telah lulus seleksi dapat menunda untuk mendaftarkan diri sebagai mahasiswa program Magister Sains herbal paling lama satu tahun, dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Rektor;
- Bagi yang sudah bekerja: melampirkan surat izin resmi dari Kepala Instansi tempat bekerja.
PESERTA
Peserta program merupakan peserta penuh waktu yaitu mereka yang mengikuti ujian seleksi masuk, lulus, diterima dan mendaftar untuk mengikuti kegiatan program secara penuh waktu dan harus mengambil sekurangnya 12 SKS dalam 1 Semester, agar peserta mampu menyelesaikan pendidikan dalam kurun waktu 4 Semester (2 tahun). Peserta program dimungkinkan menyelesaikan pendidikan kurang dari 4 semester. Kegiatan dilakukan pada hari Senin hingga Sabtu, dari pagi hingga sore seperti yang telah ditetapkan oleh Universitas Indonesia. Semua kegiatan pembelajaran dilaksanakan di Departemen Farmasi, dan/atau Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, sesuai dengan kalender akademik yang berlaku. Pengaturan jadwal pembelajaran terintergrasi lintas fakultas, dalam rumpun Ilmu Kesehatan.