Program Magister Ilmu Kefarmasian menggunakan sistem kredit dinyatakan dalam kurikulum dengan beban studi 40-42 SKS. Komposisi kurikulum terdiri dari 55% Mata Kuliah Wajib (MKW) dan 25% Mata Kuliah Pilihan Bidang Minat (MKPBM) dan 20% Mata Kuliah Pilihan Bebas (MKPB).
Masa studi seorang mahasiswa Program Magister Ilmu Kefarmasian adalah 4 (empat) semester dan dalam pelaksanaanya dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) semester atau kurang, dan selamalamanya 6 (enam) semester dan tidak ada perpanjangan masa studi.