Dalam rangka peningkatan potensi pengembangan BBO (BBO/BBOT), Indonesia perlu mempertimbangkan sumber kekayaan alam yang berupa minyak bumi, sumber daya hayati dan keanekaragaman species di Indonesia, serta potensi sumber daya manusia (SDA). Oleh karena itu, bahan baku potensial untuk dikembangkan adalah bahan baku obat (BBO/BBOT) yang banyak digunakan di Indonesia, harga terjangkau dengan kualitas yang baik, berbasiskan SDA di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt. (Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia) pada Senin (03/12/2018) sebagai Pembicara Orasi Ilmiah dalam rangkaian acara Dies Natalis Fakultas Farmasi UI ke-7. Acara Dies Natalis ini sebelumnya diawali oleh Sambutan dari Dekan FF UI, Dr. Mahdi Jufri, M.Si., Apt dan Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met.
Prof. Berna mengatakan diawal paparan nya bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat besar, baik flora maupun fauna yang ada di daratan maupun di lautan yang dapat menghasilkan berbagai senyawa kimia. Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman flora terbesar kedua setelah Brazil. Kekayaan flora Indonesia ini mencakup 30.000 jenis tumbuhan dari total 40.000 jenis tumbuhan di dunia dengan 9.600 jenis diantaranya merupakan tumbuhan berkhasiat obat.
Berdasarkan keputusan kepala BPOM No. HK.00.05.4.2411 tahun 2004 tentang ketentuan pokok pengelompokan dan penandaan obat bahan alam Indonesia, obat tradisional Indonesia dapat dikelompokkan menjadi Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Industri jamu dan obat herbal sangat bergantung pada bahan baku alam dan kondisi alam Indonesia masih tersedia luas untuk pengadaan bahan baku pembuat obat tradisional. Budidaya tanaman obat di Indonesia mulai berkembang seiring dengan peningkatan pemanfaatan tumbuhan untuk pengobatan berbagai penyakit secara tradisional. Banyak industri jamu, fitofarmaka, obat herbal dan kosmetik tradisional yang membutuhkan bahan baku tumbuhan obat.
Perkembangan perdagangan tanaman obat sangat dipengaruhi oleh perkembangan perdagangan obat tradisional dan perkembangan industri obat tradisional. Saat ini, terjadi perkembangan perusahaan/industri obat tradisional yang sangat pesat. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengatur jenis-jenis usaha yang terkait dengan obat tradisional melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 006 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional. Industri dan usaha obat tradisional tersebut terdiri atas Industri Obat Tradisional (IOT) dan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), sedangkan usaha obat tradisional meliputi: Usaha Kecil Obat Tradisional ( UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Usaha Jamu Racikan dan Usaha Jamu Gendong.
Pasar obat tradisional di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dari data Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan kementrian Kesehatan RI, pada tahun 2006 pasar obat herbal mencapai Rp 5 triliun. Di tahun 2007 dan 2018, pasar obat herbal menjadi Rp.6 triliun dan Rp 7,2 triliun secara berurutan. Pada tahun 2012, pasar obat herbal mencapai Rp 13,2 triliun dengan nilai dalam negeri sebesar Rp12,1 triliun dan ekspor sebesar Rp 1,1 triliun. Pasar obat herbal tersebut meliputi Jamu, obat herbal, minuman herbal, spa dan aroma terapi.
Mengingat penggunaan obat herbal di masyarakat yang makin meningkat dan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tradisional yang bermutu, dibuat pedoman atau standar pelayanan kesehatan tradisional terintegrasi yaitu Formularium Obat Herbal Asli Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU 36/2009 pasal 48 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa salah satu pelayanan kesehatan adalah obat tradisional. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut akan disusun Formularium Obat Tradisional Nasional (Fotranas) untuk penyediaan obat herbal di rumah sakit.
Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan obat bahan alam, yaitu pengaruh pada proses penyiapan bahan baku, variasi biologi, kompleksitas komposisi sediaan obat bahan alam, kandungan berbagai senyawa aktif, proses ekstraksi, potensi kontaminasi, kontrol mutu, dan uji non klinik.
Dalam pengembangan bahan baku obat/bahan baku obat tradisional (BBO/BBOT) Kementrian Kesehatan RI, melakukan upaya-upaya yang meliputi: Pengembangan bahan baku, Pembinaan Industri (termasuk penanggung jawab teknis), Pembinaan pelaku usaha yaitu industri dan usaha obat tradisional (termasuk Usaha Jamu Gendong dan Racikan UJG/UJR) melalui program GERNAS BUDE JAMU, Penyusunan standar mutu dari BBO/BBOT.
Dalam upaya mengawal penelitian dan pengembangan obat dan makanan di Indonesia serta membangun sinergi kebijakan nasional dan regulasi sehingga hasil penelitian dapat dihilirisasi/dikomersialisi, baru-baru ini telah dibuat kesepakatan antara BPOM RI dengan Kemenristekdikti RI. Pentingnya kerjasama ini dikarenakan Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati yang potensial untuk pengembangan produk farmasi seperti produk bioteknologi, obat tradisional termasuk fitofarmaka, dan produk natural lainnya.
Disamping itu juga telah dibuat kesepakatan pembentukan Konsorsium Nasional Percepatan Pengembangan, yang melibatkan Kemenristekdikti, Kementan, Kemenkes, BPPT, Kemendag, Komenko PMK dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi, Ikatan Apoteker, Pengusaha Jamu dan pengusaha Farmasi. Konsorsium Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas peneliti dan kemajuan industri obat dan makanan Indonesia, sehingga dapat mengurangi ketergantungan bahan baku obat dari luar. (BPOM, 2018)
Fakultas Farmasi Universitas Indonesia mendapatkan fasilitasi pengembangan dan peningkatan kapasitas produksi BBOT dari Ditjen Kefarmasian dan Alkes, yaitu ekstrak kering terstandar buah pare yang bekerja sama dengan PT. Deltomet pada tahun 2015 dan ekstrak Daun Belimbing Manis (Averrhoa carambola L) yang bersinergi dengan CV. Cahaya Multi Mandiri) pada tahun 2018.
Dipenghujung paparan nya Prof. Berna menyampaikan harapan nya terkait Arah dan Perkembangan Bahan Baku Obat Tradisional di Indonesia, semoga apa yang beliau sampaikan dalam orasi ilmiah nya ini semakin menggugah perhatian kita semua mengenai keberadaan dan manfaat tanaman obat sebagai bahan baku obat tradisional untuk kemakmuran bangsa Indonesia, mengingat kekayaan bumi Indonesia merupakan Anugerah Allah SWT.