Pelaksanaan perkuliahan dilakukan secara on campus, sedangkan sebagian besar kegiatan mahasiswa yang dilakukan selama menjalankan Pendidikan profesi apoteker adalah berupa Praktik Kerja Profesi (PKPA) di berbagai wahana kefarmasian. Prodi Profesi Apoteker bekerja sama dengan berbagai wahana untuk pelaksanaan PKPA.
Selain mengikuti dan memenuhi seluruh kewajiban perkuliahan tersebut yang ada pada kurikulum perguruan tinggi, untuk mendapatkan lisensi apoteker pada akhir studi mahasiswa wajib mengikuti UKMPPAI (Ujian Komepetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Indonesia) berupa ujian CBT (Computer Based Test) dan OSCE (Objective Structure Clinical Examination) yang diselenggarakan secara nasional. Mahasiswa yang lulus ujian nasional berhak untuk mengikuti sumpah apoteker dan mendapatkan lisensi sebagai apoteker.
humas@farmasi.ui.ac.id | secretariat@farmasi.ui.ac.id
Kerjasama : kerjasama@farmasi.ui.ac.id
+6221-7270031, +6221-7864049,
+6221-78884557, +6221-78849001,
+6221-78849002, +6221-78849003
PROGRAM SARJANA
Building A, 1st Floor, Health Sciences Cluster (RIK), UI Depok Campus, West Java 16424 – Indonesia
PROGRAM PASCASARJANA | APOTEKER
Gd. Pascasarjana Fakultas Farmasi, Kampus UI Depok, Jawa Barat 16424 – Indonesia