Program Studi Magister Herbal

Search
Close this search box.

Program Studi Magister Herbal​

Pendidikan formal, dalam hal ini terkait dengan herbal, hingga saat ini masih merupakan suatu kebutuhan dan kewajiban bagi masyarakat agar mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional, terutama di tingkat perguruan tinggi. Keilmuan herbal dibentuk untuk dapat memanfaatkan secara optimal sumber daya tanaman obat Indonesia menjadi obat herbal sebagai komplementer/alternatif yang rasional yang teruji keamanan, efektivitas, dan kualitasnya, sehingga dapat digunakan dalam sistem pengobatan/pelayanan formal sebagai preventif, promotif, kuratif, dan/atau rehabilitatif serta perawatan kesehatan berdampingan dengan obat konvensional. Selain itu, untuk memadukan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan dan kecantikan yang memiliki tolak ukur dan indikator yang jelas secara keilmiahan.

Program Magister Herbal Fakultas Farmasi Universitas Indonesia diselenggarakan mulai bulan September tahun 2010 dan diperkuat oleh Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 0148/SK/R/UI/2010, tanggal 19 Februari 2010.

Akreditasi Unggul

Berdasarkan keputusan LAM-PTKes No. 0500/LAM-PTKes/Akr/Mag/VII/2023

Profil Lulusan

Lulusan Magister Herbal Fakultas Farmasi Universitas Indonesia mampu mengembangkan produk herbal yang inovatif dan teruji, merekomendasikan pemanfaatannya dalam penyelesaian permasalahan kesehatan, dan mengelola riset terkait bahan baku dan produk herbal yang bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu pengetahuan.

Tujuan Program Studi

1. Menghasilkan lulusan yang:

  • berintelektualitas tinggi, berbudi pekerti luhur, dan berjiwa kewirausahaan;

  • mampu bersaing di tingkat nasional maupun regional;

  • mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis riset yang mendukung revolusi industri 4.0 dalam pemanfaatan herbal yang inovatif dan teruji;

2. Menghasilkan riset bidang herbal yang original dan berkualitas, serta menghasilkan produk herbal inovatif berbasis kewirausahaan;

3. Menghasilkan pengabdian masyarakat bidang herbal yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kurikulum

Program Studi Magister Herbal memiliki dua (2) jalur pendidikan, yakni jalur kuliah dan jalur riset. Masa Studi Program Studi Magister Herbal kedua jalur tersebut masing-masing dijadwalkan dalam 4 (empat) semester dan dapat ditempuh paling lama 6 (enam) semester aktif. Beban studi yang diberikan adalah 40 SKS. Mata Kuliah Program Studi Magister Herbal terdiri dari Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Pilihan Bebas.

Keputusan Rektor Nomor 1319/SK/R/UI/2021 Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2020 Program Studi Herbal Program Magister FFU

S2 Herbal Jalur Kuliah

Keputusan Rektor Nomor 1319/SK/R/UI/2021 Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2020 Program Studi Herbal Program Magister FFUI

S2 Herbal Jalur Riset

Persyaratan Calon Mahasiswa

Persyaratan Jalur Kuliah dan Riset:

  1. Sarjana bidang: Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Biologi, Kimia dan Teknik Kimia yang dibuktikan dengan mengunggah Ijazah S1 dan Transkrip.

  2. Ijazah dari Perguruan Tinggi luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemenristekdikti.

  3. IPK minimal S1 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B (Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang dilegalisasi).

  4. Lulusan selain sarjana farmasi harus mengikuti kuliah matrikulasi ilmu dasar farmasi dengan beban SKS maksimal 12 SKS. Mahasiswa dapat melanjutkan Pendidikan di Program Magister jika lulus semua mata kuliah matrikulasi dalam waktu maksimal 2 (dua) semester dengan IPK matrikulasi minimal 3,00.

Tambahan Persyaratan untuk Jalur Riset:

  1. Mempunyai rekam jejak riset yang dibuktikan dengan publikasi ilmiah minimal di jurnal SINTA 3.

  2. Mempunyai rencana riset yang akan dilakukan dan akan dinilai pada saat wawancara oleh Program Studi.