IPTEK kefarmasian berkembang semakin pesat baik yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, industri, maupun dalam penemuan obat baru yang mengandung zat berkhasiat sintetik dan yang berasal dari bahan alam. Masyarakat modern menuntut dihasilkannya produk industri farmasi yang berkualitas yang memberikan kontribusi bagi peningkatan kesehatan terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Industri farmasi dituntut tidak hanya melakukan kegiatan manufaktur formulasi obat saja, akan tetapi juga untuk penemuan molekul aktif baru yang sangat berguna bagi kesehatan. Industri farmasi yang merupakan industri berbasis penelitian memiliki arti penting, baik ditinjau dari segi peningkatan mutu kesehatan maupun untuk kepentingan ekonomi dan daya tahan suatu bangsa.
Perkembangan bidang dan lapangan kerja kefarmasian, perubahan pola hidup masyarakat, yang menuntut kepakaran IPTEK kefarmasian yang semakin menggobal, mengharuskan ditingkatkannya pendidikan tenaga farmasis ke tingkat yang paling tinggi secara formal yaitu pendidikan Doktor. Maka program studi Pascasarjana Ilmu Kefarmasian Fakultas Farmasi UI membuka program Doktor Ilmu Kefarmasian, mengingat sarana, prasarana dan sumber daya manusia tersedia untuk pengelolaannya.
Karakteristik dari program Doktor yang dibuka ini didasari kenyataan bahwa dalam kebutuhan penelitian bidang farmasi saat ini mencakup ilmu dasar farmasi, antara lain bidang farmasetika (biofarmasetika, farmakokinetika, dan drug delivery),bioteknologi farmasi , farmasi bahan alam, kimia medisinal, dan farmakologitoksikologi, serta ilmu terapan bidang farmasi klinik.
Program Doktor Ilmu Kefarmasian ini didirikan berdasarkan keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 0072/SK/R/UI/2010 tanggal 2 Februari 2010.
Download Brosur Prodi S3 Ilmu Farmasi di sini.