Skip to main content

Fakultas Farmasi

157 Mahasiswa Baru Profesi Apoteker FFUI Ikuti Pengenalan Sistem Akademik Fakultas

Gambar 1. Foto bersama Jajaran Pimpinan FFUI dan seluruh mahasiswa baru Prodi Profesi Apoteker Angkatan 104.

Depok, 11 Agustus 2026 — Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) menyelenggarakan Pengenalan Sistem Akademik Fakultas (PSAF) Program Studi Profesi Apoteker bagi mahasiswa baru Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung C RIK, Ruang PC.101, tersebut diikuti oleh 157 mahasiswa baru Program Studi Profesi Apoteker.

PSAF bertujuan memberikan pemahaman awal kepada mahasiswa mengenai sistem akademik dan kehidupan kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Farmasi UI. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diperkenalkan dengan struktur organisasi fakultas, kode etik dan kode perilaku UI, tata tertib kampus, sistem perkuliahan Program Studi Profesi Apoteker, hingga mekanisme pengisian Isian Rencana Studi (IRS).

Gambar 2. Dekan FFUI, Prof. apt. Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Ph.D. menjelaskan struktur organisasi fakultas.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengenalan struktur organisasi fakultas yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof. apt. Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Silvia menekankan bahwa pemahaman terhadap lingkungan akademik menjadi fondasi penting bagi mahasiswa dalam menjalani pendidikan profesi.

“Memasuki Program Studi Profesi Apoteker berarti mahasiswa memulai tahapan pendidikan yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, dan komitmen yang lebih besar. Karena itu, kami berharap PSAF dapat menjadi awal yang baik bagi mahasiswa untuk mengenal sistem akademik, memahami lingkungan fakultas, serta mempersiapkan diri menjalani proses pendidikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prof. Silvia.

Pada sesi pertama, mahasiswa juga mendapatkan pengenalan mengenai struktur organisasi Fakultas Farmasi UI. Pengenalan ini memberikan gambaran mengenai pimpinan, program studi, unit, serta berbagai unsur pendukung yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan dan layanan kemahasiswaan di FFUI.

Gambar 3. Ketua Dewan Guru Besar FFUI, Prof. Dr. apt. Hayun, M.Si. menjelaskan kode etik dan kode perilaku di UI.

Sesi berikutnya membahas Kode Etik dan Kode Perilaku Universitas Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Dewan Guru Besar FFUI, Prof. Dr. apt. Hayun, M.Si. Materi ini menjadi bagian penting dalam membekali mahasiswa agar memahami nilai, norma, serta perilaku yang diharapkan dalam menjalani kehidupan akademik sebagai bagian dari sivitas akademika UI.

Prof. Hayun menekankan bahwa keberhasilan mahasiswa tidak hanya diukur dari pencapaian akademik, tetapi juga dari integritas dan etika yang ditunjukkan selama menjalani proses pendidikan.

“Menjadi mahasiswa Universitas Indonesia, khususnya mahasiswa profesi apoteker, tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik, tetapi juga integritas dan tanggung jawab. Kode etik dan kode perilaku menjadi pedoman agar setiap mahasiswa mampu menjaga sikap, menjunjung kejujuran, serta membangun budaya akademik yang sehat dan berintegritas,” jelas Prof. Hayun.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting dalam pendidikan profesi apoteker yang mempersiapkan mahasiswa untuk menjalankan profesi yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Gambar 4. Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Hubungan Alumni FFUI, Dr. apt. Baitha Palanggatan Maggadani, M.Farm. menjelaskan tata tertib kampus.

Selanjutnya, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai Tata Tertib Kampus yang disampaikan oleh Dr. apt. Baitha Palanggatan Maggadani, M.Farm., selaku Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni FFUI.

Materi ini memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan mahasiswa selama berada di lingkungan kampus. Pengenalan tata tertib diharapkan dapat membantu mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan akademik sekaligus memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka sebagai mahasiswa FFUI.

“Pemahaman terhadap tata tertib kampus bukan sekadar mengetahui aturan, tetapi merupakan bagian dari proses membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab. Kami berharap mahasiswa dapat menjadikan aturan sebagai pedoman dalam menjalani aktivitas akademik maupun kemahasiswaan sehingga tercipta lingkungan belajar yang tertib, aman, dan nyaman,” tutur Dr. Baitha.

Selain mendukung kelancaran kegiatan akademik, pemahaman terhadap tata tertib juga menjadi bekal bagi mahasiswa dalam membangun kebiasaan profesional sejak berada di lingkungan pendidikan.

Gambar 5. Ketua Program Studi Profesi Apoteker FFUI menjelaskan tata cara pengisian Isian Rencana Studi (IRS).

Memasuki sesi terakhir, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai perkuliahan Program Studi Profesi Apoteker serta pengisian Isian Rencana Studi (IRS) yang disampaikan oleh Ketua Program Studi Profesi Apoteker FFUI, Dr. apt. Catur Jatmika, M.Si.

Sesi ini menjadi bagian penting karena mahasiswa mulai diperkenalkan dengan mekanisme akademik yang akan mereka jalani selama mengikuti pendidikan profesi apoteker di FFUI. Mahasiswa memperoleh gambaran mengenai proses perkuliahan serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana studi.

Dr. Catur menekankan pentingnya mahasiswa memahami sistem akademik sejak awal agar dapat menjalani proses pendidikan dengan lebih terarah.

“Mahasiswa perlu memahami sistem perkuliahan dan merencanakan studinya dengan baik sejak awal. Pemahaman terhadap proses akademik, termasuk pengisian IRS, akan membantu mahasiswa mempersiapkan dan menjalani setiap tahapan pendidikan profesi secara lebih terarah dan bertanggung jawab,” ujar Dr. Catur.

Penjelasan tersebut juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih jauh proses pendidikan di Program Studi Profesi Apoteker serta mempersiapkan diri menghadapi rangkaian pembelajaran yang akan dijalani.

Gambar 6. Suasana kegiatan PSAF Apoteker.

Dengan diikuti 157 mahasiswa baru, PSAF Program Studi Profesi Apoteker menjadi momentum awal bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik Fakultas Farmasi UI. Tidak hanya mengenai aspek administratif dan akademik, kegiatan ini juga memperkenalkan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan sivitas akademika.

Rangkaian materi yang disampaikan dalam PSAF diharapkan dapat membantu mahasiswa beradaptasi dengan sistem pendidikan di FFUI, memahami tanggung jawab sebagai mahasiswa profesi, serta membangun sikap akademik dan profesional sejak awal masa pendidikan.

Melalui PSAF, Fakultas Farmasi UI terus berupaya memastikan mahasiswa baru memiliki bekal informasi yang memadai sebelum memulai perjalanan pendidikan profesinya. Dengan pemahaman yang baik mengenai sistem akademik, etika, tata tertib, serta proses perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjalani pendidikan dengan disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai calon apoteker.

Scroll to Top