Program Studi Profesi Apoteker
Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan profesi yang dapat dijalankan oleh lulusan Program Sarjana (S1) Farmasi untuk memperoleh keahlian dengan sebutan Apoteker/Farmasis. Lulusan mahasiswa apoteker memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintah maupun swasta dalam berbagai pekerjaan kefarmasian, meliputi:
- Pembuatan dan pengendalian mutu sediaan farmasi (industri kefarmasian)
- Pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran sediaan farmasi (pedagang besar farmasi, distributor alat kesehatan)
- Pelayanan sediaan farmasi dan pasien (apotek, puskesmas, rumah sakit)
- Pemerintahan dan regulasi kefarmasian
Selain itu terdapat perluasan lapangan kerja lainnya yang dapat dimiliki oleh lulusan mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker yaitu di bidang kosmetik, obat tradisional, ataupun produk makanan. Setelah menyelesaikan studi, mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker akan mendapatkan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker), Sertifikat Profesi, serta Serkom (Sertifikat Kompetensi) yang diakui oleh pemerintah Indonesia untuk menjalankan praktik profesi apoteker di Indonesia.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi Profesi Apoteker yang mampu merancang sediaan farmasi sesuai standar mutu dan memberikan pelayanan kefarmasian secara profesional atas dasar penguasaan keilmuan, kemampuan manajemen, teknologi informasi, dan etika profesi.