Pengukuhan Guru Besar Tetap FFUI di Bidang Kimia

Cari
Tutup kotak pencarian ini.

Pengukuhan Guru Besar Tetap FFUI di Bidang Kimia

Universitas Indonesia (UI) telah mengukuhkan 3 orang Guru Besar dari Rumpun Ilmu Kesehatan, diantaranya adalah Prof. Dr. Drs. Hayun, M.Si., Apt. yang merupakan Guru Besar Tetap Fakultas Farmasi UI (FFUI) ; Prof. Dra. Junaiti Sahar, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D. yang merupakan Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Keperawatan UI (FIK UI) ; dan Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc. yang merupakan Guru Besar Tetap Fakultas Kesehatan Masyarakat UI (FKM UI). Upacara pengukuhan dipimpin oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. pada Sabtu (27/3/2021). Acara berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom.

Selain telah menjadi Guru Besar Fakultas Farmasi UI, Prof. Dr. Drs. Hayun, M.Si., Apt. saat ini juga menjabat sebagai Ketua Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) dan Ketua Laboratorium Pelayanan Pengujian Mutu (PPM) Fakultas Farmasi UI. Jumlah Guru Besar di FF UI saat ini sebanyak 8 orang. Prof. Hayun yang lulus dengan gelar Doktor nya dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI ini menyampaikan Pidato Pengukuhannya yang berjudul “Pemanfaatan Reaksi Mannich untuk Optimisasi Senyawa Penuntun dalam Penemuan dan Pengembangan Obat” bahwa dalam pengembangan obat, pengaruh struktur molekul produk alam masih sangat signifikan. “Lebih dari 40% obat yang disetujui FDA (1981-2019) diperoleh dengan cara memodifikasi atau meniru senyawa bahan alam (ND dan NM)”, ujar Prof. Hayun.

Lebih lanjut, di akhir sesi pidato Prof. Hayun mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat melimpah. Oleh karena itu sangat berpotensi sebagai penyedia senyawa penuntun untuk dioptimisasi menjadi senyawa obat. “Dari senyawa produk alami tersebut sangat banyak diantaranya mempunyai struktur yang sesuai sebagai substrat dalam reaksi Mannich, sehingga sangat prospektif untuk dikembangkan menjadi senyawa bioaktif baru dengan memanfaatkan reaksi Mannich”, ungkap Prof. Hayun.